Analisis Kelayakan Usaha Tani

Manajemen Tenaga dan Mesin Pertanian

Latar Belakang
            Pembangunan pertanian pada dasarnya merupakan salah satu sistem pembangunan yang tidak kalah pentingnya dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Pembangunan sektor pertanian bertujuan untuk menumbuh kembangkan usaha pertanian di pedesaan yang akan memacu aktivitas ekonomi pedesaan, menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menumbuhkan industri hulu, hilir dan penunjang dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah suatu produk pertanian, memanfaatkan sumberdaya pertanian secara optimal melalui pemanfaatan teknologi yang tepat (Maria, 2010).
      Pengembangan tanaman pangan merupakan salah satu bagian dari sektor pertanian yang mendapat perhatian serius dan terus dikembangkan sampai saat ini. Tujuan pembangunan pangan adalah untuk mewujudkan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan dengan gizi yang cukup bagi penduduk untuk menjalani hidup yang sehat dan produktif. Bertambahnya jumlah penduduk dan perubahan selera makan maka ketersediaan pangan harus ditingkatkan baik dalam jumlah, kualitas maupun keragamannya.
           Padi sawah dipilih oleh petani sebagai salah satu komoditi yang diusahakan karena peranannya sebagai salah satu makanan pokok yang makin hari terasa penting karena mengandung nilai gizi dan energi yang cukup bagi tubuh manusia, dapat menciptakan lapangan pekerjaan serta dapat meningkatkan pendapatan petani.
          Permintaan masyarakat akan produksi padi sawah di Jawa Barat berupa beras terus meningkat. Hal tersebut tidak luput dari kebiasaan sebagian masyarakat yang mengkonsumsi nasi dan tidak dapat digantikan oleh bahan makanan lain. Demi memenuhi permintaan tersebut, maka dibutuhkan program peningkatan produksi baik melalui pemanfaatan lahan sebaik-baiknya dengan penggunaan teknologi secara tepat maupun melalui perluasan lahan untuk mendapatkan produksi yang maksimal.
        Produksi padi sawah di Jawa Barat mengalami fluktuasi, pada tahun 2013 jumlah produksi gabah sebanyak 11.538.472 ton GKG, tahun 2014 jumlah produksi gabah sebanyak 11.085.544 Ton GKG, tahun 2015 produksi kembali mengalami penurunan dengan produksi sebanyak 10.660.025 ton GKG (BPS, 2016).
         Kabupaten Subang merupakan daerah yang berpotensi sebagai salah satu penghasil tanaman pangan khususnya padi sawah. Dengan adanya peningkatan produktivitas ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pendapatan keluarga petani padi sawah di Kabupaten Subang. Secara umum peningkatan produksi suatu usahatani dapat merupakan indikator keberhasilan dari usahatani yang bersangkutan, namun demikian tingginya produksi suatu komoditas yang diperoleh per satuan luas lahan belum menjamin tingginya pendapatan usahatani padi sawah yang dipengaruhi oleh harga yang diterima oleh petani dan biayabiaya penggunaan input usahatani. Besarnya produksi belum menjamin pula besarnya tingkat pendapatan.
Analisis kelayakan digunakan untuk mengetahui apakah usahatani yang dilakukan oleh petani layak atau tidak layak ataupun impas. Soekartawi (1995), Analisis R/C yang dikenal dengan perbandingan antara total penerimaan dan total biaya.

Tabel 1. Analisis Pendapatan Usahatani Padi Sawah Kabupaten Subang, 2015

No
Uraian
Nilai Aktual (Rp/0,96 Ha)
Nilai Konversi (Rp/1,00 Ha)
1
Penerimaan Usahatani
·         Rata-Rata Produksi (Kg/Ha)
·         Harga Jual GKG (Rp/Kg)

2.952
3.000
8.855.000

3.080
3.000
9.240.000
2
Biaya Produksi (Rp/Ha)
1.      Total Biaya Tetap

·         Pajak Lahan
·         Penyusutan Alat
2.      Total Biaya Variabel

·         Tenaga Kerja
·         Benih
·         Pupuk
·         Pestisida


267.944
14.300
253.644

3.101.027
1.917.200
78.200
743.060
362.567



279.594
14.922
264.672

3.235.854
2.000.557
81.600
775.367
378.330

Rata-rata Biaya Total
Rata-rata Pendapatan (1-2)
3.368.971
5.486.027
3.515.448
5.724.552

Tabel 1 menunjukan bahwa rata-rata luas lahan 0,96 Ha, rata-rata produksi 2.952 Kg/0,96 Ha atau setara dengan konversi 3.080 Kg/Ha dan harga jual Rp 3.000/Kg GKG, jadi rata-rata penerimaan petani sebesar Rp 8.855.000/0,96 Ha atau setara dengan konversi Rp 9.240.000/Ha. Sedangkan ratarata biaya tetap sebesar Rp 267.944/0,96 Ha atau setara dengan konversi Rp 279.594/Ha dan total biaya variabel Rp 3.101.027/0,96 Ha atau setara dengan konversi Rp 3.235.854/Ha. Jadi rata-rata total biaya produksi sebesar Rp 3.368.971/0,96 Ha atau setara dengan konversi Rp 3.515.448/Ha. Setelah dilakukan pengurangan antara rata-rata total biaya dan rata-rata penerimaan, diketahui bahwa ratarata pendapatan yang di peroleh petani padi sawah di Kabupaten Subang sebesar Rp 5.486.027/0,96 Ha atau setara dengan konversi Rp 5.724.552/Ha.


Analisis Kelayakan Usahatani Padi Sawah.
Hasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh tingkat kelayakan usahatani padi sawah di Desa karawana sebagai berikut :
a = Tr /Tc
   = R/C
= 9.240.000 / 3.515.448
= 2,63

Hasil analisis menunjukan bahwa usahatani padi sawah di Kabupaten Subang layak diusahakan, hal ini dibuktikan dengan nilai R/C yang diperoleh sebesar 2,63 artinya setiap pengeluaran Rp 3.515.448 akan menghasilkan penerimaan sebesar Rp 9.240.000.

Comments